Penulis: Rayhan P.- 10 April 2023
Jakarta, 10 April 2023 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) raih sertifikat dengan kategori “Patuh” dalam Hasil Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (NKK). Kemendikbudristek menjadi salah satu dari 15 instansi pemerintah yang meraih kategori “Patuh” pada NKK melalui Instrumen Maturitas NKK Tahun 2022 oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Agus Pramusinto, Ketua KASN, kepada Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, pada Selasa (04-04-2023) di Ruang Sidang Sesjen Kemendikbudristek, Jakarta.
“Kami (Kemendikbudristek) mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan KASN kepada kami yang telah memberikan bimbingan dan masukan sehingga kami dapat melaksanakan fungsi-fungsi tersebut. Tentu belum sempurna, sehingga tugas kami masih banyak untuk mengembangkan diri,” ucap Suharti dalam sambutannya.
Suharti mengungkapkan, bahwa potensi SDM pada 395 satuan kerja di Kemendikbudristek sangat besar. Total pegawai ada 125 ribu baik di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) maupun Perguruan Tinggi Negeri (PTN). “Ini tentunya jangkauan yang begitu luas dan membutuhkan kerja keras, tidak hanya dari kami tetapi juga dari semua satuan kerja, baik itu di pusat, UPT maupun di PTN,” papar Suharti.
Lebih lanjut, Suharti berharap masukan-masukan yang diberikan KASN kepada Kemendikbudristek dapat mendorong munculnya berbagai inisiatif kinerja yang semakin baik dan menjunjung tinggi etika dan perilaku.
Dalam kesempatan yang sama, Agus Pramusinto mengatakan bahwa penyerahan sertfikat ini merupakan apresiasi yang diberikan KASN dalam Hasil Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan NKK melalui Instrumen Maturitas kepada Kemendikbudristek. “Saya harap apa yang dilakukan oleh Kemendikbudristek dapat menjadi contoh bagi (K/L) yang lain,” ungkap Agus Pramusinto.
Sebagai informasi, pengukuran tingkat kepatuhan pelaksanaan NKK melalui IM-NKK tahun 2022 dilakukan kepada 24 instansi pemerintah yang terdiri atas delapan kementerian, empat lembaga pemerintah nonkementerian, tujuh pemerintah provinsi, empat pemerintah kota, dan satu lembaga nonstruktural.
Pengukuran dilakukan Agustus hingga Desember 2022 menggunakan Sistem Informasi Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN. Adapun hasil dari pengukuran tersebut, dari 24 instansi pemerintah sebanyak 15 instansi pemerintah mendapatkan kategori “Patuh”, dan sembilan instansi pemerintah lainnya mendapatkan kategori “Cukup Patuh”.***