Tari Oktaviani | 22 Juli 2023
KOMPAS.com – Hari Anak Nasional dirayakan setiap tanggal 23 Juli. Untuk tahun 2023 ini merupakan peringatan yang ke-39. Setiap tahunnya Hari Anak Nasional memiliki tema yang berbeda-beda. Hari Anak Nasional 2023 memiliki tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Acara Puncak Hari Anak Nasional Ke-39 Tahun 2023 akan diselenggarakan di Simpang Lima Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah dengan dihadiri Presiden Joko Widodo dan sejumlah Menteri.
Sejarah Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional dilatarbelakangi oleh Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimana ada aturan Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 juga membuat pemerintah lebih memberikan atensinya kepada anak Indonesia terutama terkait kesejahteraan anak. Sejak disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dan terus mengoptimalkannya, salah satunya dengan mendorong kepedulian semua pihak lewat penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional. Hari Anak Nasional pertama kali dicetuskan oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada 1951. Namun perayaannya mulai dilakukan pada tahun 1952 saat Presiden Soekarno menjabat. Hari Anak Nasional kemudian ditetapkan setiap tanggal 23 Juli melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984. Tanggal 23 Juli dipilih karena berkaitan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.