Angka Tawuran di Jakpus Meningkat pada Juli, 90 Persen Pelakunya Remaja

Xena Olivia | 8 Agustus 2023

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus tawuran di kawasan Jakarta Pusat meningkat dari Juni hingga Juli 2023. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin tidak menyebutkan jumlahnya secara spesifik. Namun, berdasarkan catatan, ada belasan kasus tawuran selama bulan Juli di kawasan Johar Baru, Sawah Besar, dan Tanah Abang.

“Memang, kalau kami lihat per bulan dari perbandingan Juni ke Juli, ada peningkatan. Khususnya tawuran,” ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, Kamis (3/8/2023). Sekitar 90 persen pelaku tawuran masih remaja, baik itu pelajar ataupun yang putus sekolah. Menurut Komarudin, sebagian besar dari mereka anak-anak yang tengah mencari jati diri dan salah pergaulan. Apalagi saat ini memasuki tahun ajaran baru bagi pelajar. “Kami melihat pola yang mereka lakukan hanya sekadar anak-anak yang gaya-gayaan setelah kami dalami. Biasanya dipengaruhi seniornya,” kata dia. Selaras dengan sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap pelajar yang terlibat tawuran, Polres Metro Jakpus juga akan bertindak tegas untuk memberikan efek jera.

“Jangan berpikiran bahwa anak-anak tak bisa diproses hukum. Di bawah 17 tahun bisa kami proses karena ada UU-nya. Kami tak main-main,” imbuh Komarudin. “Jadi peringatan, warning untuk para orang tua. Mohon maaf sekali bahwa kami akan melakukan tindakan tegas (bagi pelajar yang terlibat tawuran). Masyarakat cukup memfotokan, memvideokan. Kami yang akan ambil orang-orangnya,” tegas dia.

Tinggalkan Balasan